Bagi masyarakat pedesaan, genangan air sehabis hujan sering ditemuakan dan tidak jarang pula air itu digunakan untuk mandi sehabis bekerja di sawah.
Apabila engkau menemukan genangan air seperti itu, janganlah sekali-kali engkau kencing di genangan air itu. Di mana itu sebuah etika agar tidak kencing di sembarang tempat dan juga menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. Karena air kecing yang bercampur dengan air genangan akan menjadikan sumber penyakit.
Hadits nabi:
عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ
Artinya :
Jabir ra meriwayatkan Rasulullah SAW, melarang kencing di air yang berhenti (HR Muslim)
KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Ketua Lembaga Kajian Informasi dan Dakwah (Elkid), Ketua PW GP Ansor Jateng tahun 1995, dan Sekretaris RMINU Jateng