Regional

Puluhan Warga Tayu Pati Kirim Surat untuk KPK Lewat Kantor Pos

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Puluhan Warga Tayu Pati Kirim Surat untuk KPK Lewat Kantor Pos

Warga Pati menggelar aksi di Kantor Pos Tayu sambil mengirim surat ke KPK, mendesak penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus DJKA.

Pati, NU Online Jateng 

Sejumlah warga mendatangi Kantor Pos di Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Jumat (22/8/25). Mereka hendak mengirim surat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Surat yang mereka kirim berisi dorongan untuk KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

 

"Sebagai warga Pati kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu yang terindikasi korupsi. Karena nantinya untuk membangun Pati rentan dengan berbau korup," kata Ayu, salah satu warga yang mengirim surat.

 

Ia mengaku aksinya itu berdasarkan kegelisahan sebagai masyarakat Kabupaten Pati. Sehingga kemudian berinisiatif ikut mengirim surat untuk KPK.

 

"Kita memang inisiatif sendiri dari kegelisahan kita juga. Ada puluhan. Karena ini hari kerja jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka titip," tutur Ayu.

 

Hal serupa juga diungkapkan Atik. Perempuan yang juga warga Kecamatan Tayu ini mengaku kecewa dengan sejumlah kebijakan Sudewo.

 

"Kita warga Pati merasa kurang puas. Jangankan lima tahun, baru enam bulan sudah seperti ini. Dengan adanya satu yang terbuka akhirnya kebuka juga lainnya," kata dia.

 

Atik pun meminta KPK segera menindaklanjuti dan segera mengusut kasus tersebut. Dirinya berharap aksi ini diikuti oleh masyarakat Kabupaten Pati lainnya.

 

"Kami ingin KPK kembali membuka kasus yang lama. Kita mengawasi untuk menyurati KPK. Semoga kecamatan lain juga ikut seperti kami," beber dia.

 

Sementara itu, Kantor Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengaku tak mengetahui isi surat yang dikirim puluhan warga tersebut. Namun pihaknya melayani semua masyarakat yang menggunakan jasa Kantor Pos.

 

"Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng saya layani. Kalau isinya saya gak tahu," ungkap dia.

 

Naji menyebut puluhan surat tersebut dikirim ke tujuan Kantor KPK di Jakarta. Ia memperkirakan surat itu sampai ke tujuan beberapa hari mendatang.

 

"Tiga hari sampai empat hari. Perangko soalnya. Bayar sendiri-sendiri Rp10 ribu," tandas dia.

 

Sementara itu, Masyarakat Pati Bersatu (MPB) akan mendatangi Kantor KPK dalam waktu dekat. Mereka bakal mendesak KPK untuk segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus proyek DJKA.

 

Untuk melancarkan aksi tersebut, MPB membuka posko penggalangan donasi di depan Kantor Bupati Pati sebelah pojok barak. Di posko itu terdapat spanduk bertuliskan "Penggalangan donasi Rp 5.000 dari masyarakat Pati bersatu untuk aksi demo di Gedung KPK RI Jakarta".

 

Koordinator MPB Supriyono alias Botok, mengatakan bahwa pihaknya menggalang akomodasi ini untuk akomodasi ke Jakarta. Adapun aksi di Kantor KPK bakal dilangsungkan selama dua hari, yakni pada tanggal 2 dan 3 September 2025. 

 

"Tuntutannya mendesak KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka. Karena menurut data kita bapak Sudewo sudah layak ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap proyek DJKA," tegas dia.

 

Pihaknya saat ini masih mendata jumlah massa aksi yang akan berangkat ke Jakarta. Botok memperkirakan jumlah massa mencapai 500 orang lebih.

 

"Kalau dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sekitar 500 orang lebih," ucap dia.

 

Pihaknya juga akan menyiapkan armada untuk memberangkatkan massa ke gedung KPK RI. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan armada yang terdiri atas bus dan truk.

 

Adapun donasi masyarakat per 21 Agustus 2025 kemarin, sudah terkumpul Rp41.405.000.


Terkait