Kadisdik Semarang Tegaskan Sekolah Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD Siap Beroperasi September
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:05 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto saat menutup workshop pengembangan kompetensi dasar pendidikan inklusi bagi guru SD di Hotel Candi Indah (HCI) Semarang, Kamis (28/8/2025).
Semarang, NU Online Jateng
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menekankan bahwa tidak boleh ada sekolah yang menolak siswa berkebutuhan khusus (ABK).
“Sekolah di Kota Semarang tidak boleh menolak siswa berkebutuhan khusus. Kecuali hasil asesmen menunjukkan kategori berat, baru diarahkan ke SLB. Saya minta masyarakat dan orang tua jangan malu untuk melapor agar anak-anak bisa segera mendapatkan intervensi dan pelayanan khusus,” ungkap Bambang dalam penutupan Workshop Pengembangan Kompetensi Dasar Pendidikan Inklusi bagi Guru SD di Hotel Candi Indah Semarang, Kamis (28/8/2025).
Bambang mengapresiasi peningkatan pemahaman guru mengenai pendidikan inklusif setelah mengikuti pelatihan. Meski demikian, ia menilai masih ada tantangan teknis, terutama dalam deteksi dini, strategi intervensi, serta penanganan psikososial anak penyandang disabilitas di sekolah inklusi.
Ia menyampaikan tiga rekomendasi dari workshop tersebut: pelatihan berkelanjutan berbasis praktik, pendampingan langsung di sekolah, serta kolaborasi dengan tenaga ahli seperti psikolog, psikiater, dokter tumbuh kembang, dan orang tua. “Dengan begitu layanan pendidikan inklusif bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa Kota Semarang telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif yang menjamin hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Disdik telah menyiapkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Semarang Selatan yang ditargetkan mulai beroperasi pada September 2025.
“Kami juga punya Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) dan akan berkolaborasi dengan Rumah Inspirasi yang diprogramkan Bu Wali Kota,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, psikolog dari ULD PKPD RDRM Disdik Kota Semarang, Putri Marlenny Puspitawati, menekankan pentingnya implementasi nyata dalam pendidikan inklusi.
“Tidak hanya konsep, tapi juga identifikasi kelembagaan, profil pelajar, kurikulum, hingga perlindungan siswa berkebutuhan khusus. Bahkan kesehatan mental guru juga harus dijaga,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Universitas Ivet Semarang, Dyah Setyaningrum Winarni, menambahkan bahwa indikator penilaian hasil belajar siswa reguler dan siswa berkebutuhan khusus harus dibedakan.
“Harus ada indikator khusus agar keberhasilan siswa berkebutuhan khusus bisa terukur sesuai kapasitas mereka,” tuturnya.
Workshop yang berlangsung selama empat hari, 25–28 Agustus 2025, diikuti 100 guru SD dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Liftiah dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dyah Setyaningrum dari Universitas Ivet, serta Putri Marlenny dari ULD PKPD-RDRM Disdik Kota Semarang.