Ketua Umum PGRI: Guru Dipuji dalam Pidato, tapi Sering Dilupakan
Kamis, 28 November 2024 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosidi menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah saat ini belum sepenuhnya memihak pada guru.
Ia menggambarkan ironi besar yang dialami guru Indonesia dengan pernyataan bahwa guru hanya sering dikampanyekan pihak tertentu dengan indah.
“Guru itu hanya indah dipidatokan. Setelah itu dilupakan,” ungkapnya saat menjadi bintang tamu Menjadi Indonesia edisi Ke-10 Spesial Hari Guru 2024 dengan host Pemimpin Redaksi NU Online Ivan Aulia Ahsan yang ditayangkan di Kanal Youtube NU Online (26/11/2024).
Menurut Prof Unifah, kesejahteraan guru sering kali hanya menjadi bahan pidato seremonial tanpa langkah nyata.
“Kita sering mendengar betapa mulianya profesi guru dalam berbagai pidato, tetapi setelah itu guru kembali dilupakan,” ujarnya.
Lebih miris lagi, ia menyoroti kondisi guru honorer yang sebagian besar masih hidup di bawah garis kesejahteraan.
“Bagaimana mereka bisa fokus mengajar jika untuk makan sehari-hari saja sulit?” katanya, seraya mengungkapkan bahwa banyak guru honorer hanya menerima gaji ratusan ribu rupiah per bulan.
Prof Unifah juga menyoroti dampak moratorium pengangkatan guru yang telah berlangsung bertahun-tahun. Hal ini menyebabkan kekurangan tenaga pengajar, terutama di sekolah-sekolah terpencil.
“Kita harus mengakhiri kebijakan yang mengabaikan rekrutmen guru. Tanpa itu, pendidikan Indonesia akan terus menghadapi krisis tenaga pendidik,” jelasnya.
Ia mengapresiasi pengangkatan sejuta guru honorer menjadi ASN, tetapi menegaskan bahwa langkah ini harus dilanjutkan dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Perlunya perlindungan guru
Selain kesejahteraan, PGRI juga terus memperjuangkan perlindungan hukum bagi guru melalui undang-undang perlindungan guru.
“Guru membutuhkan perlindungan hukum, tidak hanya untuk menjaga profesi mereka, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dari kekerasan,” tegasnya.
Prof Unifah mengkritik minimnya implementasi aturan yang ada, yang sering kali meninggalkan guru dalam posisi rentan.
“Kami ingin undang-undang yang melindungi guru, siswa, dan seluruh warga sekolah dari berbagai bentuk kekerasan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih untuk Polri termasuk Inspektorat Kemdikbud, para kuasa hukum, para Jaksa dan semuanya yang memvonis Ibu Supriyani bebas.
“Alhamdulillah. Nah, itu PGRI mendampingi langsung,” ungkapnya, membagikan sedikit cerita pilu tentang guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Selatan yang divonis bebas bertepatan pada Hari Guru 2024.
Meski menghadapi berbagai masalah, Prof Unifah tetap optimis bahwa guru bisa menjadi agen perubahan.
“Guru adalah pelita dalam gulita, tetapi pelita itu harus dirawat agar terus menyala. Kami di PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru hingga kesejahteraan mereka bukan hanya sekadar wacana,” tutupnya.
Terpopuler
1
Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Taj Yasin Turun Tangan
2
Gus Miftah Bantu Guru Madin Demak yang Didenda, Serahkan Rp25 Juta, Motor Baru, dan Umrah
3
Peringati Hari Jadi Provinsi Jateng ke-80, PC GP Ansor Kendal Gandeng Dinsos Ukur Kaki dan Tangan Palsu untuk Disabilitas
4
Viral Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketum FKDT Prihatin Orang Tua Tak Menghargai Ustadz-Ustadzah
5
Full Day School Dinilai Ancam Pendidikan Diniyah, DPRD Kendal Ambil Sikap Tegas
6
Koin NU Sitail Jatinegara Tegal Salurkan Santunan Yatim: Bukan Sekadar Kaleng, tapi Jembatan Kebaikan
Terkini
Lihat Semua